daftar isi

Selasa, 05 Juli 2011

Tak Terbukti Pengedar, Yoyo Minta Rehabilitasi

Kuasa hukum drumer grup band Padi, Surendro Prasetyo atau Yoyo, Dasril Siahaan SH menyakini kliennya akan bisa menjalani rehabilitasi. Pasalnya, meski sebagai pemakai, Yoyo tidak terbukti sebagai pengedar dan memang berniat untuk sembuh. Apalagi, berdasarkan undang-undang, kliennya itu memang sudah seharusnya direhabilitasi."Kita akan tunjukkan undang-undangnya mengenai korban penyalahgunaan narkoba yang wajib untuk dilakukan rehabilitasi seperti mas Yoyo," ujar Dasril Siahaan SH, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Yoyo diakui oleh Dasril tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi vonis. Persiapan untuk sidang berikutnya tidak terlalu menyita perhatian.
"Nggak ada persiapan sih. Berjalan apa adanya saja. Mas Yoyo sudah siap kok," ujarnya.
Lalu bagaimana jika nanti permintaan rehabilitasi Yoyo tidak dikabulkan majelis hakim? "Saya pikir ini sudah nggak benar kalau sudah tidak direhabilitasi, karena hukum kan memang harus mengatakan harus rehabilitasi," ujarnya.

"Mas Yoyo berusaha tabah menghadapi. kalau soal banding, nanti sajalah," pungkasnya soal kemungkinan melakukan banding.
Yoyo ditangkap Minggu dini hari, pada 27 Februari 2011 di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat. Ia ditangkap bersama barang bukti shabu-shabu seberat 0,4 gram. Ia sempat meringkuk di sel milik BNN, selang kemudian dipindahkan Yoyo ditahan di LP Salemba. (kpl/dar)


sumber

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Templates | Bloggerized by Free Blogger Templates | Web Hosting Comparisons