Jakarta - Sidang kedua kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryani Haryo Wibowo putri dari Ari Sigit di gelar hari ini, Senin (27/6). Keluarga besar ikut memberi dukungan untuk Putri.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dihadiri keluarga besar Ari Sigit. Selain Ari, hadir istrinya, Rika Callabout, tantenya, Eno dan Putranya. Selain itu, hadir pula ibu kandung Puti, Maya Firanti Noor.
Sebelum sidang berlansung, Putri menunggu persidangan di ruang tahanan khusus ditemani oleh sang ibu, Maya, Enno dan beberapa anggota keluarga. Ketika ditanya soal persiapan untuk sidang lanjutan, Putri tidak mau memberika statement. "No comment, nanti aja ya," ucapnya dibalik tralis besi.
Putri terlihat sangat senang dengan kehadiran keluarganya. Terlihat Putri memakan roti yang dibawakan keluarga dengan sesekali bersenda gurau dengan keluarganya.
Di sidang sebelumnya, cicit Soeharto ini didakwa dengan dua pasal, yaitu pasal 127 dan 112 karena memiliki shabu tanpa seizin dinas kesehatan sebanyak 0,1446 gram. Putri pun terancam 4 tahun penjara.[alx]
sumber
0 komentar:
Posting Komentar